Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat. 6 Paspor Paling Mahal di Dunia, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta. 1. Daftar akun pada M-Paspor. Buka aplikasi M-Paspor, lalu klik "Daftar Akun". Isi data diri pada form, dan klik "Daftar". Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail. Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun. 2. Perbaharui (Update) Kartu Keluarga. Jika Anda mempunyai maslah dengan KTP/Kartu Keluarga, namun Anda tidak punya waktu untuk mengurus semua itu, jangan khawatir kami siap membantu.Jelaskan kepada kami, apa yang anda butuhkan kami akan senantiasa membantu Anda. Hubungi Kami Sekarang. Kemudian dengan NIK itu dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, dan alamatnya beda," ucap Yusri. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa NPWP dan KTP yang dipalsukan. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. "Kami persangkakan di Pasal 378 KUHP sama 263 KUHP di sini, ancamannya 4 tahun dan 6 tahun penjara Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara online yaitu sebagai berikut: Menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan pindah dari kelurahan. Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online. Mengisi data seperti: mencantumkan nomer ponsel aktif dan NIK pemohon Biaya perpanjang STNK tanpa KTP. Sedangkan untuk biaya mengurus perpanjang STNK tanpa KTP adalah sekitar Rp. 150.000,00 - Rp. 350.000,00 tergantung dari jenis kendaraan bermotor yang diperpanjang melalui biro jasa perpanjangab. 3. Cara Bayar Pajak STNK secara Online. DwsiKC9.

bikin ktp dan kk nembak