1. Siapkan Dokumen Pendukung. Cara memperbaiki data e-KTP yang salah yaitu sebelum mengurus dan memperbaiki data e-KTP, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pendukung. Misalnya, e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, surat nikah (bila ada), dan sebagainya. 2. Apakah harus ikut registrasi dengan nomor KTP dan KK. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, menjelaskan bahwa meskipun batas waktu registrasi nomor seluler prabayar menggunakan NIK dan KK telah usai, pendaftaran SIM card di masa yang akan datang tetap menggunakan cara yang sama. 4. Petugas akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP yang sudah diperbarui. (Waktu tunggu maksimal 14 hari) 5. Bawa e-KTP lama dan KK untuk pengambilan e-KTP baru sesuai jadwal yang telah ditentukan. Artikel ini telah tayang di Indonesia.go.id dengan judul โ€œCara Ubah Data KTP Elektronik (E-KTP)โ€. Berikut cara mengurus atau membuat KTP, KK, dan Akta secara online. Mengurus e-KTP secara Online Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Ngeri Republik Indonesia, yang telah dimulai sejak 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagi proyek percontohan nasional, di antaranya Padang, Makassar, Yogyakarta, dan Depansar. Min nanya dong, saya (ada ktp) dan adik (ktp tdk dibawa) mau beli tiket KA, kalau pesen menggunakan NIK masing2 tp pas boarding saya pakai KTP dan adik saya pakai KK bisa tdk ya? Thanks ADMIN 13 November 2017 pukul 09.21 Hapus Komentar ClAyy.

no ktp dan kk